BERAU,Kodim0902,korem091tniad.com – Wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan kejahatan dan penegakan hukum di wilayah Kab. Berau, Pasi Intel Kodim 0902/Berau Lettu Inf Faisol, menghadiri kegiatan Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Berau Jln. P. Diponegoro Kec. Tanjung Redeb Kab. Berau, Rabu (19/06/2024).
Kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gawijsde. diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau, sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Berau dalam menegakkan hukum.

Adapun rincian barang bukti yang telah dimusnahkan sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) perkara per bulan Januari 2024 s/d bulan Mei 2024 antara lain Satu, Barang Bukti Perkara Narkotika Sebanyak 48 Perkara. Dua, Barang Bukti Perkara Orang Dan Harta Benda (OHARDA) Sebanyak 34 Perkara. Tiga, Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Dan Lainnya (TPUL) Sebanyak 16 Perkara. Empat, Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) berupa Minuman Keras (MIRAS) Sebanyak 716 Botol dari 1 Perkara. Lima, Barang Bukti berupa Obat-obatan Doubel L Sebanyak 16.309 Butir dan Yarindo 3.057 Butir.
Pada kesempatan tersebut Pasi Intel Kodim 0902/Berau Lettu Inf Faisol, menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan kejahatan.
Pasi Intel juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Berau, ungkap Lettu Inf Faisol.
Acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara sektor swasta dan pihak keamanan dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih aman dan terhindar dari ancaman kejahatan. Tutup Pasi Intel Kodim.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Wakil Bupati Berau (H. Gamalis, SE), Ketua DPRD Berau (Madri Pani. SE), Kapolres Berau (AKBP Steyven Jonly Manopo,S.I.K), Dandim 0902/Bru diwakili oleh Pasi Inteldim 0902/Bru (Lettu Inf Faisol), Kepala Kejaksaan Negeri Berau (R. Hari Wibowo, SH.,MH), Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Redeb (Hari, SH), Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Berau (Ito Aziz Wasito, SH), Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan kejakasaan negeri berau (Deka Fajar Pranowo, SH) serta tamu undangan lainnya.






