Tanjung Redeb – Babinsa Koramil 0902-04/Trd Serka Misyadi bersama tim gabungan Gugus Covid 19 memberikan Himbauan Protokol kesehatan kepada setiap pengunjung pasar sebelum melaksanakan aktifitas jual beli didalam pasar Sanggam Adji Dilayas.
Sebelum memasuki pasar Sanggam Adji Dilayas Ada beberapa Protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh para pengunjung pasar, antara lain 1. Memakai masker, 2.mencuci tangan, 3.menjaga jarak, 4.mengecek suhu tubuh
Empat poin tersebut harus dan wajib dilakukan oleh para pengunjung pasar sebelum masuk ke dalam pasar untuk melaksanakan aktifitas belanja atau jual beli. apabila pengunjung tidak membawa masker atau lupa, tim gugus yang bertugas memberikan Himbauan kepada pengunjung tersebut untuk memakai masker.
Dengan adanya Protokol kesehatan ini diterapkan di pasar Sanggam Adji Dilayas bertujuan untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena pasar adalah salah satu tempat berkumpul nya masyarakat untuk melaksanakan aktifitas perekonomian di kab. Berau.
Dalam hal ini disampaikan juga oleh ketua tim gugus covid-19 kab Berau bahwa setiap kegiatan atau aktifitas yang berkumpulnya orang banyak. misal pasar, tempat ibadah,terminal, bandara harus menerapkan protokol kesehatan dengan harapan bisa memutus mata rantai covid-19 yang ada di kab Berau.




