BERAU – Dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang ada di Bumi Batiwakkal khsususnya di daerah pesisir Kabupaten Berau, Pemkab Berau menggelar Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Tahun 2024 – 2053. Yang mana pengelolaan gambut di Kabupaten Berau menjadi prioritas karena kondisinya yang semakin lama semakin menurun.
Kegiatan sosialisasi RPPEG tahun 2024 – 2053 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Labuan Cermin Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau turut dihadiri, Sekcam Biduk-Biduk, Firmansyah, SE., Kadis DLHK Berau diwakili, Ibu Yulianti, Narasumber dari Lembaga GIZ, Datu Kusuma, Babinsa Koramil 0902-11/Biduk-Biduk, Sertu Sumarlin, Bhabinkamtibmas, Brigpol Rudy, dan para Kepala Kampung se-Kecamatan Biduk-Biduk. Rabu (19/11/2025).
Danramil 0902-11/Biduk-Biduk yang diwakili Babinsa Sertu Sumarlin menyampaikan daerah pesisir Kabupaten Berau, khsusnya Biduk-Biduk memiliki lahan gambut sangat luas dan salah satu terluas di Kabupaten Berau untuk itu butuh upaya integratif dan komprehensif untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
“Seperti yang kita ketahui kebakaran lahan gambut ini disebabkan oleh 99% ulah manusia, di Kecamatan Biduk-Biduk gambutnya sangat rentan dengan kebakaran hutan dan lahan dan sebagian besar telah terdegradasi akibat alih fungsi lahan tanpa memperhatikan fungsi hidrologis dan ekologis gambut,” ujar Babinsa.
“Substansi RPPEG berupaya merumuskan strategi, arah kebijakan, program dan target yang mengatasi isu strategis yang telah teridentifikasi. Kami melihat keterlibatan semua pihak dalam penyusunan ini baik pemerintah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat agar bisa kita jaga ekosistem gambut di Kecamatan Biduk-Biduk dan tetap Lestari,” tutup Sertu Sumarlin.










