Koramil 0902-11/Biduk-biduk bersama Polsek Biduk-biduk dan Instansi terkait gelar Operasi Yustisi Covid 19 di Kecamatan Biduk-biduk.

Biduk-biduk. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, petugas gabungan dari Koramil 0902-11/Biduk dan Polsek Biduk bersama Instansi terkait menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Biduk-Biduk.

Seperti yang dilakukan pada hari ini selasa (22/09/2020)  tepatnya di jalan Majahaba Kampung Biduk-Biduk, Tim gabungan Koramil 0902-11/Biduk, Polsek beserta Tim terkait mengadakan operasi yustisi, penegakan protokol kesehatan salah satunya tentang disiplin penggunaan masker saat aktifitas diluar rumah bagi pelintas  di jalan Majahaba.

Kegiatan operasi ini dilakukan siang dan malam hari dan juga kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 52 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Selama kegiatan operasi masih didapati warga masyarakat yang tidak disiplin, tidak memakai masker saat melakukan kegiatan diluar rumah ataupun bepergian.

Kepada masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker diberikan teguran tertulis serta pembinaan dan tindakan disiplin serta sangsi sosial, sebagai efek jera agar selalu pakai masker saat keluar rumah, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingya mentaati disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini.