Tanjung Redeb. Anggota Koramil 0902-04/Trd bersama Tim Pelaksanaan Operasi Yustisi Terkait Penerapan pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Perbup No 1 Tahun 2021)
Semakin meningkatnya atau banyak nya warga masyarakat yang terkena COVID-19 di wilayah kab berau dan kurang nya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini membuat pemda berau bekerjasama dengan TNI dan Polri menggelar operasi yustisi yang kesekian kali nya. Operasi yang sudah sering dilakukan dimasa pandemi dan operasi ini lebih dikenal dengan sebutan Strong poin. Operasi yang dalam pelaksanaan nya tidak mengelilingi kota tapi stand by di tempat2 keramaian atau perempatan jalan mengamati para pengendara motor atau mobil.
Operasi kali ini lebih menitik beratkan kepada para pelanggar protkes dan dalam pelaksanaan nya di lapangan, Team yang tergabung dalam operasi ini ( TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub) Apabila menemukan para pengendara yang tidak memakai masker, langsung dipanggil & diberhentikan untuk dimintai keterangan sekaligus pemberlakuan denda sesuai dengan perbup kab berau.
Dalam pelaksanaan nya operasi ini dijadwalkan berjalan selama 1 minggu kedepan, diharapkan dengan adanya operasi ini warga masyarakat lebih disiplin dan lebih mematuhi adanya protokol kesehatan.
Dan diharapkan pula kasus COVID-19 di kab berau ini bisa turun sehingga perekonomian bisa berjalan dengan normal kembali.





