Tanjung Redeb- Anggota Koramil 0902-04/Trd melaksanakan Giat patroli ini sudah sesuai dengan prosedur yang diatur pemerintah guna memutus dan
menekan angka penyebaran Covid di Kab. Berau.
Patroli kali ini kami menyisir sepanjang jalan Tepian Jln. Ahmad Yani dan Tepian Jln. P. Derawan yang dimana disepanjang jalan inilah banyak pelaku usaha dan pedagang kaki lima yang melakukan aktifitas.
Kalau ada yang melanggar kami tegur dan arahkan untuk mematuhi aturan yang sudah
ditetapkan Pemda tentang pembatasan aktifitas dan operasional.
Semua anjuran pemerintah itu baik dan tidak ada tujuan merugikan warga jadi mari kita saling mendorong dan bahu-membahu melawan Covid-19 untuk menyelamatkan semua warga Kota Sanggam/Kab.Berau mari lawan Covid mulai dari diri kita sendri dan Masyarakat Berau pada umumnya.





