Tanjung Redeb – Sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 0902-04/Trd Serda Syaiful Anas bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah melaksanakan kegiatan patroli Yustisi di Kel. Gunung Panjang Kec. Tanjung Redeb Berau.
Operasi yustisi kali ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan menurunkan personel gabungan Koramil, Polsek dan Kelurahan. Operasi Yustisi dan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan untuk memberikan himbauan serta edukasi dan juga meningkatkan kedisiplinan akan pentingnya menjaga kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Dalam kegiatan patroli yustisi menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prosedur potokol kesehatan pencegahan dan penanganan covid-19 seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
Babinsa Serda Syaiful Anas mengatakan sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker yang berada di warung, serta tempat-tempat umum lainnya.
Hari ini kami turun menyasar wilayah sekitaran kelurahan gunung panjang dan Koramil 0902-04/Trd serta seluruh wilayah kecamatan Tanjung Redeb Pelanggar protokol kesehatan masih ditemukan, kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengunjung warung serta pemilik warung dan agar mematuhi protokol kesehatan untuk selalu menjaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan mendata nama serta meberikan sangsi bagi yang nongkrong tidak pakai masker.




