Koramil 0902-04/Tanjung Redeb Bersama Polsek Teluk Bayur Gelar Operasi Yustisi Penerapan Prokes Covid – 19.

Berau – Cegah virus corona, Koramil 0902-04/Trd bersama Polsek Teluk Bayur kembali melaksanakan operasi yustisi di Jl. Bioskop dan Jl. Masjid Lama Kelurahan Teluk Bayur Kec. Teluk Bayur Kab. Berau, Selasa (2/2/2021).

Guna meminimalisir penyebaran virus corona, Koramil 0902-04/Trd bersama Polsek Teluk bayur mengedukasi masyarakat melalui operasi yustisi covid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Danramil 0902-04/Trd Kapten Arm Sarmidi yang didampingi Kapolsek Teluk Bayur Iptu Kasiono yang di laksanakan di Jl. Bioskop dan Jl. Masjid Lama Kelurahan Teluk Bayur Kec. Teluk Bayur.

Koramil 0902-04/Trd bersama Polsek Teluk Bayur secara rutin selalu melaksanakan kegiatan operasi yustisi secara dialogis agar dapat meminimalisir angka penyebaran covid-19 di daerah Kecamatan Teluk Bayur Kab. Berau.

Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Bila ditemukan pelanggar, maka akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa teguran lisan dan di berikan masker sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.” Ucap Kapten Arm Sarmidi.

“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,”tambahnya.

Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Kab. Berau khususnya Kecamatan Teluk Bayur dapat terkendali.”tutupnya.

News Feed