Maratua.-Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan, maka Bintara Pembina Desa Koramil 08/Maratua jajaran Kodim 0902/Tanjung Redeb Serda Suharno dan Serda Robiaji turut serta melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Maratua Kabupaten Berau, Minggu (06/12/2020).
Tampak hadir dalam kegiatan penertiban ini Sekretaris camat Maratua, Ketua Panwaslu Kecamatan Maratua, Ketua PPK Kecamatan Maratua, Kasi Trantib Kecamatan Maratua , Babhinkamtibmas Maratua dan Ketua Tim dari masing-masing Calon 01 dan 02. Kegiatan pun ini dilaksanakan dari pukul 09.00 wite sampai dengan selesai yang dimulai dari Kampung Teluk Harapan dan menyusul ke tiga kampung selanjutnya yakni Kampung Payung payung, Kampung Bohesilian dan Kampung Teluk Alulu.
Babinsa Kampung Payung payung Serda Suharno mengungkapkan adapun dasar penertiban ini sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Berau. Sedangkan menurut Babinsa Kamoung Teluk Harapan Serda Robiaji, “Sebelum penertiban ini dilaksanakan, telah disepakati terlebih dahulu untuk menurunkan APK dan APS yang telah melanggar estetika tahap kampanye. Keberadaannya ditopang dalam pasal 298 ayat 2 dan 3 dari UU Pemilu.” tutup Babinsa Kampung Teluk Harapan Serda Robiaji.




