Berau. Kodim 0902/Trd bersama Pemerintah Kabupaten Berau, Polres Berau Dan BPBD Kab. Berau melaksanakan Operasi Yustisi Terkait Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid – 19 di pasar Ramadhan yang berada di halaman masjid Agung Kabupaten Berau. Sabtu (17/04/2021)
Operasi Yustisi Terkait Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid – 19 di pasar Ramadhan langsung dipimpin oleh Bupati Berau Sri Juniarsih.
Keberadaan Pasar Ramadhan yang muncul saat bulan suci Ramadhan dibolehkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau, Meski dibolehkan, Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan, para pedagang maupun pembeli harus mematuhi protokol kesehatan, keberadaan lapak pedagang pun harus diberi jarak untuk menghindari kerumunan.
“Penjual dan pembeli harus diberi pembatas plastik karena harus sesuai dengan SOP karena saat ini kita masih berada di situasi pandemi sehingga berada di situasi yang berbeda,” jelas Sri Juniarsih
“Untuk pengawasan Satgas Covid-19 selalu ada bersama tim gabungan untuk mengontrol agar semuanya patuh pada protokol kesehatan,” pungkasnya.
Lanjut orang nomor satu di Berau itu menegaskan, jika ada warga yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan diberi sanksi sesuai aturan.
“Jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker pastinya akan ada teguran bahkan sanski makanya petugas selalu stand by, untuk memastikan bahwa keadaan dilapangan sudah mulai kondusif dan memastikan masyarakat yang datang mematuhi pritokol kesehatan,” pungkasnya.
Bupati perempuan pertama di Berau itu juga menegaskan lapak pedagang baik yang berada di pasar Ramadhan atau dipinggir jalan wajib menggunakan skat atau filter plastik dan tim gabungan Satgas harus stand by.
“Melihat respon pedagang dan masyarakat cukup baik, dan mereka tetap berhati-hati dengan tetap memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan. Dan yang jelas kami tetap pantau dan harus tetap patuh prokes kerena semua telah ada SOP nya,” tutupnya.
Semenatra itu diwaktu yang sama Pasi Ops Kodim 0902/Trd Letda Inf Budi Santoso mengatakan Operasi yang sudah sering dilakukan dimasa pandemi dan operasi ini lebih dikenal dengan sebutan Strong poin. Operasi yang dalam pelaksanaan nya tidak hanya di pasar Ramadhan saja akan tetapi kami Tim Gabungan Patroli Yustisi Covid – 19 juga mengelilingi kota, stand by di tempat2 keramaian atau perempatan jalan mengamati para pengendara motor atau mobil.
“Operasi kali ini lebih menitik beratkan kepada para pelanggar protkes dan dalam pelaksanaan nya di pasar Ramadhan, Team yang tergabung dalam operasi ini ( TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub) Apabila menemukan para pedagang ataupun pembeli yang tidak memakai masker, langsung dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus pemberlakuan denda sesuai dengan perbup kab berau,” jelas Pasi Ops Kodim 0902/Trd.
“Dan diharapkan pula kasus COVID-19 di kab berau ini bisa turun sehingga perekonomian bisa berjalan dengan normal kembali,” tutupnya.




