Bertempat di Kampung Biatan Lempake Kecamatatan Biatan Kabupaten Berau berlangsung Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) kepada penerima keluarga manfaat ( KPM) Tahun 2020 bagi keluarga terdampak Covid-19, Senin, (1/6/2020).
Sebanyak 138 (Seratus Tiga puluh Delapan) orang warga Kampung Biatan Lempake Kec Biatan yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang Bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 sebesar Rp 600.000,- per orang, dimana proses penyalurannya dilaksanakan di Kantor Kepala Kampung dan dikawal oleh Aparat dari Kecamatan, Koramil dan Pospol Biatan.
Masyarakat penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa adalah warga yang tidak menerima Bantuan Sosial tunai (BST), yang tidak menerima Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), warga yang menerima tersebar di 10 RT yang ada di Kampung Biatan Lempake.
Babinsa Koramil 0902-09/Biatan Serda Aidil bersama Babinkamtibmas Bripka Harby melaksanakaan pengamanan dan pemantauan penyaluran BLT kepada penerima keluarga manfaat ( KPM) Tahun 2020 bagi keluarga terdampak Covid-19 berupa Uang tunai sebesar Rp 600.000/kk.
Babinsa Ramil 0902-09/Biatan Serda Aidil menyampaikan bahwa pemantauan dan pengawasan Langsung yang dilakukan oleh Aparat TNI-Polri di wilayah bertujuan untuk memastikan penyaluran Dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak di selewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap Babinsa
Selama pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa kepada penerima keluarga manfaat ( KPM) Tahun 2020 berjalan lancar.
Serda Aidil juga menghimbau bagi keluarga terdampak Covid-19 untuk maypun masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak, hindari keramaian dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan.