BERAU,Kodim0902,korem091tniad.com – Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, Babinsa Koramil 04/Tanjung Redeb Kodim 0902/Berau Serma Bimo Supriyadi, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) untuk membentuk tim penarikan retribusi pasar, bertempat di Ruang Rapat kantor Diskoperindag Kab. Berau Tanjung Redeb Kab. Berau, Kamis (14/03/2024).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka membentuk Tim yang akan merumuskan teknik dan solusi terbaik bagi pedagang yang menunggak pembayaran retribusi di Pasar Sanggam Adji Dilayas Kab. Berau dan untuk merumuskan strategi penarikan retribusi pasar yang efektif guna mendukung pembangunan dan pengembangan pasar.
Adapun hasil dari Rapat Pembentukan Tim Penertiban pasar Sangam Adji Dilayas sebagai berikut : Pertama Membuat Daftar penyusunan untuk Verifikasi yang mana harus membayar, Kedua Melakukan Verifikasi kepada penunggak membayar Restribusi yang sudah masuk Daftar di Kabupaten, Ketiga Akan dibuat Tim Penghapusan Data untuk si penunggak Restribusi (bagi yang sudah Meninggal Dunia), Keempat Tidak adanya Ahli waris, dan Kelima Menurut Kepala UPT pasar Sangam Adji Dilayas Saidi Nur, S.E. terdapat 500 petak yang tidak ada Pemiliknya dan sampai saat ini masih masuk daftar sebagai tunggakan dan kedepannya akan di Validkan kembali agar tidak terjadi kembali.
Dalam kesempatan itu, Babinsa Serma Bimo Supriyadi, memberikan masukan terkait upaya peningkatan pendapatan daerah melalui penarikan retribusi pasar, serta membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh tim yang akan dibentuk.
”Tim penarikan retribusi pasar tersebut diharapkan dapat bekerja secara terkoordinasi dan bersinergi untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Babinsa.
Babinsa Serma Bimo Supriyadi juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara pihak terkait dalam mengoptimalkan pengelolaan retribusi pasar guna mendukung pembangunan daerah. Pungkasnya.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kadis Koperindag Kab. Berau (Eva Yunita, S.E .MM), Kabib (Sardag Addulrahim Sa’ad, S.E. Msi), Danramil 04/Trd diwakilkan oleh Babinsa (Serma Bimo. S), Kapolsek Teluk Bayur (Iptu Alimuddin), Kasiops Satpol PP Kab. Berau (Heriyana, S.E.), Ka UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas (Saidi, S.E), Penyusun Materi Hukum (Yudi Sahputra, S.H.) dan Bapenda Kab. Berau (Rusli, S.E).






