DANRAMIL TANJUNG REDEB HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD BERAU, SINERGI TNI DAN LEGISLATIF DALAM PENETAPAN PERATURAN DAERAH

MEDIA CENTER 0902/BRU— Danramil 0902-04/Tanjung Redeb, Kapten Arm Rahadian MTD, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Berau. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk unsur legislatif dan eksekutif.

Kehadiran Danramil dalam forum legislasi daerah merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Darat, khususnya Koramil 0902-04/Tanjung Redeb, dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara TNI dan lembaga legislatif dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Danramil 0902-04/Tanjung Redeb, Kapten Arm Rahadian MTD, menyatakan bahwa kehadirannya dalam rapat paripurna merupakan bentuk dukungan terhadap setiap agenda pembangunan daerah. “TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga stabilitas serta mendukung kelancaran proses legislasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan kesepakatan seluruh fraksi untuk menyetujui penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah. Proses penetapan direncanakan dilakukan pada masa sidang berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.