Segah – Komando Rayon Militer (Koramil) 0902-01/Segah Kodim 0902/Trd bersama Muspika mendukung penuh pelaksanaan operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid – 19 di Segah
Penegakan disiplin penerapan prokes oleh pemerintah baik itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Komandan Koramil (Danramil) 0902-01/Segah, Kapten Czi Yusuf Zarkasi saat ditemui di lokasi . Kamis (4/2/2021).
Danramil 0902-01/Segah Kapten Czi Yusuf Zarkasi menjelaskan dukungan penuh kepada pemerintah daerah terkait penegakan disiplin prokes menjadi tugas TNI saat ini. Terkait dengan hal tersebut, Kodim 0902/Trd khususnya Koramil 0902-01/Segah bersama Muspika Segah sangat mendukung adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 48 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 saat ini begitu masif. “Oleh karena itu, kita kawal penuh dua aturan ini. Sesuai juga dengan perintah Presiden RI agar TNI dan Polri mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendisiplinkan dan menegakkan prokes guna memutus rantai penyebaran virus covid-19,” jelasnya.
Sesuai dengan perintah dari Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mlw dan Komandan Korem (Danrem) 091/Asn, Kodim 0902/Trd serta jajaranya mendapat perintah untuk melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan pemakaian masker bersama dengan pemerintah daerah. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Kepala Satpol PP Berau sebagai leading sector. Termasuk dengan pihak kepolisian. “Sehingga kegiatan ini dilakukan bersama-sama dan tujuannya hanya satu untuk menyadarkan masyarakat agar menjaga diri dan juga orang-orang yang ada di sekelilingnya. Menjaga kesehatan kita bersama,” ungkap Yusuf Zarkasi.
Disinggung mengenai edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Koramil 0902-01/Segah, Kapten Czi Yusuf Zarkasi mengatakan edukasi sudah dilakukan dari awal oleh jajarannya. Hanya saja, sanksi seperti yang diatur dalam Pergub Nomor 48 dan Perbup Nomor 1 tahun 2021 belum ada dan edukasi dilakukan secara komunikatif, persuasif serta humanis. Walaupun telah diedukasi, masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dan belum sadar akan pentingnya memakai masker serta menerapkan prokes lainnya. “Ini menjadi tantangan kita bersama dalam penerapan prokes di masyarakat,” katanya.
Yusuf Zarkasi juga menambahkan dengan konsistensi penegakan aturan yang tertulis di dalam pergub dan perbup, masyarakat lambat laun akan menyadari pentingnya pemakaian masker. Dilihat dari implikasi pelaksanaan sosialisasi selama dua minggu dan penerapan sanksi administrasi, masyarakat sudah sangat konsisten menggunakan masker. “Hanya saja penggunaannya belum benar seperti tidak menutup hidung dan dagu. Hanya menggantung di leher. Itu yang harus lebih ditekankan saat ini. Sebelum pembagian vaksin secara merata di Kab. Berau khususnya di Kec. Segah, benteng pertahanan terbaik yang bisa kita lakukan adalah menerapkan prokes secara ketat ,terukur dan terarah pungkasnya.










