Maratua– Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Petugas Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau Th 2020 yang di selenggarakan di pendopo Kecamatan Maratua tersebut di hadiri oleh Camat Maratua dan Ketua PPK Kecamatan Maratua. Selasa (14072020).
Pencocokan dan Penelitain (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tersebut akan dilaksanakan pada 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 dan Kegiatan Coklit akan dilaksanakan oleh 7 orang PPDP di seluruh wilayah Kecamatan Maratua.
Dalam sambutannya, Camat Maratua Marsudi STTP.MPA menekankan pentingnya integritas PPDP selama menjalankan tugasnya. “PPDP tidak hanya menjalankan pemutakhiran data pemilih, tapi juga menjadi cerminan integritas, independensi, netralitas penyelenggara Pemilihan” papar Marsudi.
Selanjutnya diingatkan kepada PPK dan PPS untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tiap jajaran. Marsudi STTP.MPA menambahkan “harapannya dengan adanya pelibatan pihak-pihak terkait, seperti pihak kecamatan, kepala kampung, RT dan jajaran pengawas Pemilihan, data pemilih bisa lebih akurat”.
Dalam kesempatan tersebut Serma Heru Bati Tuud Koramil 0902-08/Maratua yang mewakili Danramil 0902-08/Maratua menekankan pentingnya ketaatan PPDP terhadap petunjuk teknis coklit yang disiapkan KPU. Pemlihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 tentunya harus ditunjang oleh validitas data pemilih, yang salah satu upayanya adalah penyelenggaraan kegiatan Coklit. Mensikapi kondisi pandemi Covid-19, semua kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilbup dan Wabup Berau Tahun 2020 harus menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam penyelenggaraan Coklit, PPDP harus menerapkan protokol kesehatan dengan dibekali masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan vitamin serta prosedur kerja yang aman”. pungkasnya.










