BERAU,Kodim0902,korem091tniad.com – Babinsa Koramil 11/Biduk-Biduk Kodim 0902/Berau Sertu Irianto, melaksanakan pendampingan perangkat Desa guna mengukur dan pemasangan patok terkait tentang perencanaan akan di adakan pembangunan Tempat pelelangan Ikan, bertempat di RT 01 Jl. Kallak Kp. Biduk-Biduk Kec. Biduk-Biduk Kab. Berau, Kamis (22/05/2025).
Pemasangan patok pada perencanaan pembuatan tempat pelelangan ikan (TPI) bertujuan untuk menandai batas lahan, memastikan kejelasan kepemilikan dan melindungi fisik lahan agar tidak dikuasai oleh pihak lain. Selain itu, patok juga berfungsi sebagai titik referensi yang mereferensikan posisi objek, baik sebelum maupun sesudah penerbitan sertifikat tanah.
Babinsa Sertu Irianto, menjelaskan pentingnya pemasangan patok untuk fasilitas ini guna meningkatan ekonomi nelayan dan mendukung kelancaran aktivitas perikanan di wilayah kecamatan Biduk-Biduk.
“Saya berharap, dengan adanya pemasangan patok untuk tempat TPI yang layak ini, para nelayan dapat menjual hasil tangkapannya dengan lebih mudah dan mendapatkan harga yang lebih baik,” ujar Babinsa.
Semoga dengan adanya rencana pembuatan tempat pelelangan ikan ini, perekonomian masyarakat nelayan dapat meningkat dan kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera. Tutup Sertu Irianto.





