Biduk-Biduk. Babinsa Kampung Pantai Harapan Serda Sumarlin hadiri rapat penyusunan Peraturan Kampung ( Perkam ) tentang penertiban hewan ternak, Bertempat di gedung BPU Jln. Pendidikan RT 03 Kampung Pantai Harapan Kecamatan Biduk-Biduk Kabupaten Berau.
Pemerintah kampung Pantai Harapan kerap mendapatkan keluhan dari warga terkait dengan kecelakaan,pengerusakan tanaman dan banyaknya kotoran hewan yang berserakan di jalan akibat hewan ternak yang berkeliaran atau tidak dikandangkan.
Dalam kegiatan rapat kali ini mengawali acara Sekcam Biduk – Biduk Bapak Drs. Samsudin Amba menyampaikan bahwa penyusunan Perkam tentang penertiban hewan ternak harus segera dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka penertiban ternak liar di pemukiman masyarakat”, ungkapnya.
Serda Sumarlin Babinsa Kampung Pantai Harapan Koramil 0902-11/Biduk menyampaikan bahwa perlunya kesadaran bagi warga yang memiliki hewan untuk mengandangkan ternaknya sehingga dapat terciptanya situasi yang tertib,aman dan nyaman serta lingkungan yang bersih.
Lebih lanjut Babinsa menyampaikan bahwa”,Setelah disahkannya peraturan Kampung ini maka warga yang memiliki ternak diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati dan apabila dilanggar dikenakan sanksi”, tutup Serda Sumarlin.





