Babinsa Koramil 0902-11/Biduk-biduk mendampingi petugas PLN saat melakukan penebangan pohon Kelapa di lintasan kabel listrik.

Biduk-biduk. Babinsa Koramil 9002-11/Biduk Serda Sumarlin, mendampingi petugas PLN dalam melaksanakan penebangan pohon kelapa milik warga masyarakat di sekitar lintasan kabel listrik yang berada di 5 Kampung di wilayah Kecamatan Biduk – Biduk Kabupaten Berau, Jumat (27/11/2020).

Penebangan pohon kelapa milik waga ini merupakan wujud realisasi aliran listrik 24 jam, dan rencana tersebut akan terealisasi mulai tanggal 1 Desember 2020, yang mana selama ini masyarakat di wilayah kecamatan Biduk – Biduk hanya bisa menikmati aliran listrik selama 12 jam, dan setiap pohon kelapa milik warga yang di tebang akan mendapatkan kompensasi ganti rugi.

Babinsa Koramil 0902-11/Biduk Serda Sumarlin mengatakan bahwa, Pembersihan dan penebangan pohon kelapa milik warga yang berada di area jaringan listrik sangat penting dilakukan, salah satu penyebab terjadinya gangguan listrik yang paling dominan adalah terkena pelepah daun kelapa, Hal tersebut juga dapat membahayakan jiwa pengguna jalan yang melintasi di area jaringan listrik.

kami berpesan kepada warga masyarakat agar merelakan pohon kelapa mereka untuk ditebang yg memang dapat mengganggu jalur aliran listrik, Masyarakat menerima dengan baik dengan harapan agar kedepan listrik dapat beroperasi selama 24 jam, Masyarakat juga bersyukur atas kegiatan tersebut karena pohon kelapa yang menghalangi kabel listrik juga bisa membahayakan masyarakat disaat musim hujan”, jelas Babinsa.