Babinsa Koramil 0902-10/BP menghadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintah Kampung di wilayah Kecamatan Batu Putih.

Batu Putih. Babinsa Koramil 0902-10/Batu putih mengikuti Rapat penyelesaian pemasangan pilar batas Kampung Batu Putih dan Kampung Tembudan kecamatan Batu Putih kabupaten Berau di ruang rapat kantor Kecamatan.

Kegiatan rapat yang dipimpin oleh Camat Batu Putih, bapak Dr.Muzakir merupakan langkah kongkrit pemerintah Kecamatan untuk menentukan tentang batas-batas kampung, agar di kemudian hari tidak terjadi masalah tentang perbatasan di Kampung Batu putih dan Kampung Tembudan kecamatan Batu Putih.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tim BPN kabupaten Berau.

Dalam rapat tersebut, Camat Batu Putih Dr. Muzakir mengatakan penyelesaian permasalahan batas Kampung harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, Sengketa lahan sangat rentan dan identik dengan perselisihan sehingga kami harus segera mengambil langkah dalam penyelesaiannya.
Babinsa Koramil 0902-10/Batu Putih mengatakan pihak TNI akan siap membantu penyelesaian batas Desa sampai tuntas.
ā€œDiharapkan, Penentuan batas antar kampung ini, tidak berlarut-larut, dan mari semuanya kita selesaikan dengan kordinasi dan kesepakatan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dengan suasana yang aman dan kondusif.