Babinsa Koramil 0902-08/Maratua Kawal Surat Suara Dari PPK Maratua Ke KPU Berau.

Pulau Maratua. Babinsa Koramil 0902-08/Maratua Kawal Surat Suara bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kec.Marratua melaksanakan pengawalan pergeseran hasil pemungutan suara dari PPK Maratua ke KPU Kab. Berau. Pengamanan dan pengawalan surat suara ini bertujuan mengamankan dokumen negara dari gangguan dan ancaman yang berpotensi menganggu jalannya tahapan Pilkada serentak Tahun 2020. Minggu ( 13122020).

Komandan Koramil 0902-08/Maratua Letnan Dua Infanteri Budi.S dalam rilisnya pada hari ini di Kecamatan Maratua mengatakan, pengamanan dan pengawalan tersebut dilakukan anggota Babinsa jajaran Koramil 08/ Mrt bersinergi dengan jajaran Polsek Maratua, Pol PP Maratua serta Linmas Kecamatan Maratua.
Kegiatan di laksanakan di mulai dari pengiriman surat suara berikut alkapnya dari KPU Kabupaten Berau menuju PPK Maratua, hingga tahapan pencoblosan surat suara dan sidang pleno di tingkat PPK serta pergeseran surat suara dari PPK Maraua menuju KPU Kabupaten Berau.
Hal ini dilaksanakan guna mendukung suksesnya Pilkada serentak di NKRI pada umumnya dan Pilkada Berau pada khususnya.

“Diharapkan agar semua pihak membantu TNI-POLRI dalam pengamanan hasil surat suara, demi tercapainya Pilkada serentak yang aman tenteram, damai, dan sejuk serta mari kita rajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa dalam membangun NKRI dan Kabupaten Berau khususnya”, imbau Letda Inf. Budi. S Danramil 0902-08/Maratua