PENDIM 0902/BRU – Babinsa Koramil 04/Tanjung Redeb Kodim 0902/Berau, Pelda Rudy Heriansyah bersama Bhabinkamtibmas Briptu Zulfikar melaksanakan pendampingan kepada Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Redeb dan Aparatur Kelurahan dalam melaksanakan sosialisasi kepada pedagang kaki lima di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Kepada para pedagang, Kasi Trantib dan Aparatur Kelurahan Bugis didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas meminta untuk tidak berjualan di trotoar karena, trotoar adalah hak pejalan kaki, dan berjualan di trotoar juga melanggar aturan. Himbauan ini dilakukan dengan mendatangi satu per satu pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar di Depan Sekolah dan sepanjang jalan wilayah Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin (26/1/2026).
“Sudah menjadi kewajiban sebagai aparat kewilayahan untuk memberikan dukungan kepada aparat pemerintah mensosialisasikan tentang larangan untuk berjualan di atas trotoar, karena mungkin para pedagang ini belum mengetahui perda tentang pemanfaatan lahan publik seperti trotoar yang tidak boleh digunakan berjualan,” ungkap Babinsa Pelda Rudy Heriansyah.
Pedagang menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, meskipun ada yang masih bingung kemana harus memindahkan lokasi jualannya.




