Sambaliung. Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0902-05/Sambaliung Serda Budi H.S mendampingi prosesi pemakaman jenazah warga dengan protokol Covid-19 yang bertempat di Tempat Pemakaman Umum khusus Jenazah Pasien Covid 19 (TPU) di RT 01 Kampung Pegat Bukur Kec.Sambaliung Kab. Berau. Selasa (07/09/21).
Di tempat yang terpisah Kapten Arm Rustan Attas Danramil 0902-05/Sambaliung menjelaskan, adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung maka kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut. Dengan tujuan agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Pada saat pemakaman kita menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” ujar Danramil.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Kampung Pegat Bukur yang terkonfirmasi Covid-19. Warga tersebut berinisial MT (51) perempuan, alamat RT 04 Kampung Pegat Bukur Kec. Sambaliung yang sebelumnya dirawat di RSUD Abdul Rivai Kab. Berau.
Kapten Arm Rustan Attas menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.
Dengan pengawalan dan pengamanan anggota Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar dengan tidak ada penolakan dari pihak keluarga,” pungkasnya.
Sumber Berita Pendim 0902/Bru








