PENDIM 0902/BRU – Dalam upaya memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 berjalan transparan dan tepat sasaran, Babinsa Koramil 05/Sambaliung Kodim 0902/Berau, Serda Supriadi, turut menghadiri Musyawarah Desa Penetapan Penerimaan Bantuan BLT Dana Desa dan ADK. Bertempat di Kantor Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Senin (22/9/2025).
Musyawarah ini menjadi langkah penting dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga yang membutuhkan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Kepala Kampung Inaran, Dinas Sosial, Babinsa, BPK, dan Ketua RT se-Kampung Inaran serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. Sehingga kehadiran mereka menegaskan pentingnya keterbukaan dan keadilan dalam proses penetapan penerima bantuan.
Serda Supriadi selaku Babinsa Kampung Inaran, menyampaikan komitmennya dalam mendukung pemerintah kampung agar penyaluran BLT-DD berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Kami siap mengawal kebijakan ini agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BLT-DD guna mencegah adanya penyimpangan,” tegasnya.
Dia berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah kampung, pendamping, serta masyarakat, BLT-DD tahun 2026 dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga yang kurang mampu.
“Musyawarah ini menandai langkah awal dalam memastikan program bantuan berjalan sesuai harapan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Babinsa.




