Koramil 0902-11/Bdk, Polsek dan Muspika Biduk-Biduk melaksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di Kecamatan Biduk-Biduk Kabupaten Berau.

Biduk-Biduk. Pencegahan penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan di wilayah Kecamatan Biduk-Biduk, Aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 0902-11/Biduk-Biduk, Polsek dan Kecamatan gencar melakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan atau razia masker baik siang ataupun malam hari.

Kegiatan operasi Yustisi atau razia masker ini bertujuan untuk meningkatkan Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan ( Protkes) guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Bagi pelanggar protkes pencegahan Covid-19, petugas tim gabungan akan memberikan tindakan disiplin atau sanksi sosial kepada pelanggar yang bersangkutan, hal ini untuk membiasakan masyarakat agar selalu memperhatikan protkes atau menggunakan masker saat beraktifitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 0902-11/Biduk-Biduk Kapten Arm Rahadian MTD, Kapolsek Biduk-Biduk Iptu Didin Nurdin , Camat Biduk-Biduk Bapak Abd.Malik, S.Sos, serta anggota Koramil, anggota Polsek, dan pegawai Kecamatan Biduk-Biduk.

Danramil 0902-11/Biduk-Biduk Kapten Arm Rahadian MTD mengatakan, Kegiatan operasi yustisi tertib masker ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19, hal ini sesuai dengan intruksi Peraturan Bupati (Perbup) Berau no.52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“ Kami Petugas gambungan akan terus melaksanakan operasi ini hingga masyarakat benar -benar sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujarnya.