BERAU,Kodim0902,korem091tniad.com – Babinsa Koramil 11/Biduk-Biduk Kodim 0902/Berau Serda Fauzan, menghadiri rapat Sosialisasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bertempat di ruang rapat kantor Kampung Teluk Sumbang Kec. Biduk-Biduk Kab. Berau, Minggu (17/03/2024).
PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis Program sertifikasi gratis ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025.
Dimana kegiatan ini bertujuan untuk memberi penjelasan dan pemahaman tentang PTSL dan memperjelas tentang kepemilikan lahan yang sah sesuai aturan pertanahan.

Serda Fauzan, menyampaikan agar masyarakat menggunakan kesempatan yang baik ini untuk digunakan karena belum tentu kegiatan PTSL atau pembuatan sertifikat masal ini ada lagi mengingat pembuatan sertifikat secara mandiri membutuhkan biaya yang cukup besar bagi kalangan masyarakat biasa.
Masyarakat kampung Teluk Sumbang sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan masyarakat. Ucapnya.
Serda Fauzan juga menghimbau agar masyarakat menyiapkan Patok Batas serta melengkapi dan mengurus surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera di daftarkan agar memiliki kekuatan hukum hak tanah, agar nanti tidak ada permasalahan/konflik masalah tanah. Pungkas Serda Fauzan.