Samarinda- Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD ke 115 Kodim 0901/Smd bekerja sama dengan Polresta Samarinda menyelenggarakan penyuluhan Kamtibmas kepada pelajar yang dilaksanakan di SMKN 19 Jln. Telagasari RT.46 Blok F Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran Samarinda, Rabu (19/10/22).

Dijelaskan oleh Narasumber Wakasat Binmas Polresta Samarinda Akp Tawang menyampaikan bahwa, penyuluhan Kamtibmas dalam rangka TMMD ke 115 Kodim 0901/Smd bertujuan untuk memberikan pemahaman Sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di negara republik Indonesia, lanjutnya.
Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan Narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan.
“Setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan para siwa/I SMKN 19 mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” tuturnya.
Pendim 0901/Smd











