Sidak Di Café Babinsa Dan Satpol PP Temukan Pengunjung Konsumsi Miras

Samarinda- Babinsa Koramil 01/Smd Ulu Kodim 0901/Samarinda Bersama Satpol PP Kota Samarinda, melaksanakan sidak terkait laporan masyarakat tentang adanya penjualan miras di Café D’Java Rich Jln. Juanda 3 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa Malam (9/8/22).

Anggota Koramil 01/Smd Ulu Serda Budi bersama Kasi Penindakan Satpol PP Kota Samarinda Surono mendapati adanya 5 orang pengunjung sedang meminum miras jenis Anggur Merah sebanyak (2 botol).

“Kafe ini sudah kami razia beberapa waktu lalu, dan pemiliknya kami panggil untuk pemeriksaan terkait perizinan atas usahanya,” ungkap Kasi Penindakan Satpol PP Kota Samarinda Surono.

Kasi Penindakan Satpol PP Kota Samarinda Surono memanggil pengelola Cafe D’Java Rich dan membuat surat pemanggilan terkait pelanggaran aktifitas kafe D’Java Rich yang menjual miras tanpa ada surat ijin penjualan miras.

Selanjutnya Babinsa Serda Budi mengatakan tindakan yang di lakukan oleh Satpol PP Kota Samarinda menghentikan aktifitas pengunjung yang sedang meminum miras dan menyita miras tersebut sebagai barang bukti dan akan dilakukan pemangilan kembali guna pemeriksaan izin usaha, memang miras berpotensi dapat menimbulkan keributan di masyarakat ,” terang Babinsa.

 

Pendim 0901/Smd