Personel Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Kota Samarinda Lakukan Penertiban PKL

Samarinda- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan tempat parkir kendaraan R2 dan R4 di kawasan Jln. A.M. Sangaji Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang melibatkan unsur Kodim 0901/Samarinda, Polresta Samarinda, Satpol PP serta Dishub Kota Samarinda, Senin (2/8/22).

Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang Serda Wayan, mengatakan bahwa kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan tempat parkir tersebut dilakukan sebagai upaya pembersihan lingkungan dan untuk memperlancar jalannya arus lalulintas di Kawasan tersebut yang sering terjadi kemacetan,” ungkap Babinsa.

Nampak Petugas gabungan turun langsung ke lapangan melakukan pendataan, penertiban PKL yang juga dilakukan pembongkaran rombong liar yang merusak keindahan kota Samarinda.

“Petugas gabungan TNI – POLRI dan Satpol PP beserta Dishub Kota Samarinda sebelumnya sudah melaksanakan pendataan dan memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) agar membongkar bangunannya sendiri, sesuai batas waktu yang sudah di tentukan hingga dilaksanakan penertiban ini,” tutupnya.

Selama pelaksanaan eksekusi bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) berjalan lancar tanpa hambatan.

 

Pendim 0901/Smd