Samarinda- Babinsa Koramil 0901-03/Smd Seberang Serda Made Sugiarta lakukan Pendampingan Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) Prov Klatim, di Jln. Atlet Pon Perum Samarinda City RT 36 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir, Selasa (10/1/23).

Pendampingan yang dilakukan Babinsa Kelurahan Harapan Baru Serda Made Sugiarta dilakukan satgas UPTD PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) Prov Klatim dalam rangka pendalam kasus pelecehan seksual.
Serda Made Sugiarta mengatakan, setelah UPTD PPA mendapatkan laporan lewat korban melalui online, satgas UPTD PPA mendatangi TKP dan mengajak korban ke kantor PPA untuk di dalami, mengambil keterangan dan langkah apa yang akan diambil.
Dengan adanya kegiatan ini kita bisa menjelaskan kepada semua masyarakat bahwasanya kalau menjumpai kekerasan kepada anak bisa kita dilaporkan ke pihak yang menanganinya. Jangan malah membiarkan, begitu pula pada perempuan semua harus dilindungi dan ada hukumnya,” ujar Babinsa.
Pendim 0901/Smd








