Pasi Intel Kodim 0901/Samarinda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea dan Cukai
Samarinda- Pasi Intel Kodim 0901/Samarinda Kapten Inf Mangiring S. menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Rabu (20/05/26).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antar instansi dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa pita cukai hasil penindakan selama tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Pasi Intel Kodim 0901/Samarinda menyampaikan bahwa TNI AD melalui Kodim 0901/Samarinda siap mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta tamu undangan lainnya sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
Staf I Kodim 0901/Samarinda






