Dandim 0901/Samarinda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
Samarinda – Dandim 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Nota Penjelasan dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat II, Kamis malam (25/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda H. Helmi Abdullah, S.E., M.M. tersebut dihadiri sekitar 100 peserta, di antaranya Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si., Wakil Wali Kota Samarinda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta para tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kehadiran Dandim 0901/Samarinda pada kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan TNI terhadap sinergi bersama pemerintah daerah dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi kemajuan Kota Samarinda.
Rapat Paripurna berakhir pada pukul 22.55 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.





