Samarinda- Babinsa Koramil 0901-01/Smd Ulu Serda Mahyuni Bersama Bhabinkamtibmas Aipda Yan Hardinata melaksanakan Problem Solving dengan mediasi dua belah pihak kasus pencurian 3 buah Handphone android di lingkungan SDN 008 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (28/7/22).
Kepala Sekolah SDN 008 Ibu Juariyah melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna membantu menyelesaikan kasus pencurian Handphone di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh RS (13) dan AD (19) yang telah mengaku mengambil Handphone milik siswa SDN 008 dengan didampingi kedua orang pelaku.
Babinsa Serda Mahyuni Bersama Bhabinkamtibmas Aipda Yan Hardinata melakukan mediasi dua pihak kasus pencurian Handphone, dimana kedua pihak yakni Pelaku dan Korban sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut dengan jalur hukum melainkan keduanya sepakat untuk.menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dengan disaksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah dan orang tua pelaku dibuatkan pernyataan damai dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Babinsa Karang Asam Ilir Serda Mahyuni mengatakan bahwa tidak semua permasalahan harus dilanjutkan dengan proses hukum, melainkan baiknya diselesaikan secara kekeluargaan selama kedua belah pohak sepakata untuk berdamai,” ungkapnya.
Pendim 0901/Smd





