Samarinda- Babinsa Koramil 0901-05/Smd Utara Serda Riadi Babinsa Kelurahan Sempaja utara melaksanakan pendampingan pengecekan batas tanah milik masyarakat yang akan dilaksanakan pengerukan guna normalisasi sungai di bantaran sungai Betapus kelurahan Sempaja utara Jln. Usaha Tani RT. 14 Kecamatan Samarinda utara, Senin (4/7/22).
Kegiatan pengecekan batas tanah ini dilaksanakan dengan menyusuri sungai Betapus yang akan dilaksanakan pengerukan dan perampingan di area Sungai, hadir pengecekan batas tanah Lurah Sempaja yang diwakili Kasi pemerintahan dan Staf. Syaipul M.Si, Pihak BWSK Usman, Ketua LPM Sempaja utara H. M. Kacong, Babinsa Kel.Sempaja utara, Serda Riadi dan Ketua Rt 38, 18 dan 14 Kel. Sempaja utara.
Serda Riadi mengatakan dalam kegiatan ini dilaksanakan pemasangan dan penandaan batas antara sungai dan batas tanah milik masyarakat, seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi perangkat Desa demi kebaikan bersama dalam normalisasi sungai Karang Mumus,” ungkap Babinsa,
Pendim 0901/Smd